Populasi Harimau Sumatera yang Terancam Punah: Upaya Konservasi yang Diperlukan


Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah salah satu spesies harimau yang paling terancam punah di dunia. Dengan populasi yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 400 individu di alam liar, harimau ini menghadapi ancaman serius dari perburuan ilegal dan hilangnya habitat akibat deforestasi.

Deforestasi di Sumatera, yang didorong oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, telah mengurangi wilayah hutan yang menjadi habitat alami harimau. Ketika hutan ditebang, harimau kehilangan tempat berburu dan berlindung, yang mengakibatkan penurunan populasi mereka secara signifikan. Selain itu, perburuan liar untuk perdagangan bagian tubuh harimau terus menjadi ancaman utama, meskipun telah ada larangan hukum.

Untuk mengatasi krisis ini, upaya konservasi yang lebih intensif diperlukan. Beberapa organisasi, seperti WWF Indonesia dan Taman Nasional Kerinci Seblat, telah bekerja sama dengan pemerintah dan komunitas lokal untuk melindungi habitat harimau dan memberantas perburuan. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah patroli hutan secara rutin dan kampanye kesadaran di masyarakat tentang pentingnya menjaga harimau Sumatera.

Selain itu, rehabilitasi habitat dan restorasi hutan yang rusak juga menjadi prioritas dalam program konservasi. Dengan melibatkan masyarakat setempat dalam usaha pelestarian, diharapkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup harimau Sumatera dapat meningkat.

Namun, untuk menyelamatkan harimau Sumatera dari ambang kepunahan, dukungan global juga diperlukan, baik dalam bentuk pendanaan maupun perhatian yang lebih luas terhadap isu konservasi ini.